Bupati : Tugas Sosialisasi Masih Harus Terus Dilakukan

  • Rabu, 15 April 2020 - 15:36:35 WIB
  • ADMIN-KOMINFO
Bupati : Tugas Sosialisasi Masih Harus Terus Dilakukan

Bupati Lombok Timur H. M. Sukiman Azmy menyebut kondisi Lotim cukup mengkhawatirkan terkait pandemi Covid-19. Penambahan jumlah PDP yang cukup tinggi hari ini menjadikan semua pihak harus waspada. Apalagi jumlah alat rapid test terbatas. Pun dengan ketersediaan tempat perawatan di rumah sakit. Namun begitu untuk ketersediaan tempat tidur, melihat trend peningkatan jumlah PDP, Pemerintah menambah jumlah tempat tidur di RSUD dr. R. Soedjono Selong dan menyiapkan tambahan di RSUD Lombok Timur di Labuhan Haji. Hal itu diungkapkan pada Pertemuan Tokoh Agama yang berlangsung Rabu (15/04).

Bupati menyebut tugas sosialisasi masih harus terus dilakukan. Dalam upaya tersebut peran Tokoh Agama sangat penting, misalnya saja sosialisasi terkait protokol kesehatan seperti penggunaan masker. Bupati juga mengingatkan agar menegaskan jika masih ada masyarakat yang masih mau melaksanakan shalat Jumat, yang bersangkutan harus diisolasi di dalam masjid sampai 14 hari.

Bupati juga memaparkan perkembangan kasus Covid-19 di Lombok Timur yang tidak lagi terbagi dalam dua klaster. Ada tambahan dua klaster yaitu klaster Papua dan non-klaster. Klaster Gowa disebutnya cukup mengkhawatirkan. Karenanya jika ditemukan sesuatu yang mengkhawatirkan terkait klaster Gowa, Bupati meminta masyarakat untuk melaporkan kepada gugus tugas yang ada hingga di tingkat desa.

Sementara itu Ketua MUI Lombok Timur TGH. Ishaq Abdul Gani mengajak tokoh agama dan masyarakat yang hadir pada kesempatan tersebut untuk beramal dengan ilmu pengetahuan, seperti memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait ibadah pada kondisi pandemi Covid-19 saat ini. Disinggungnya pula keputusan membatasi kegiatan di masjid adalah karena kondisi darurat, “ada kondisi darurat yang mengantarkan kita untuk berpindah ke masjid besar ke masjid yang ada di rumah-rumah kita,” ungkapnya. Ia menekankan bukan shalat jumat yang dilarang melainkan berkumpulnya.

Ketua forum kerukunan umat beragama TGH. Ali Fikri. MA juga mengajak semua pihak untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang masih belum melaksanakan imbauan Pemerintah. Diharapkan upaya semua pihak dapat memutus rantai penyebaran Covid-19.

Hadir pula pada acara yang berlangsung di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 itu Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Timur, Kapolres Lombok Timur, Kapolsek se-Lombok Timur, dan tokoh agama se-lombok Timur.

  • Rabu, 15 April 2020 - 15:36:35 WIB
  • ADMIN-KOMINFO

Berita Terkait Lainnya