
Penanganan Covid-19 menjadi salah satu fokus tematik dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di tanah air pada tahun 2020 ini. Seperti disampaikan Koordinator wilayah Pencegahan (Korwilgah) wilayah 3 Aida Ratna Zulaiha pada rapat Pemberantasan Korupsi Terintegrasi se-Provinsi NTB yang berlangsung melalui videoconfrence pada Kamis(30/04) selain Pilkada, optimalisasi BUMD, dan Koordinasi program pencegahan korupsi, Penanganan Covid-19 juga termasuk dalam fokus tematik pencegahan korupsi di tanah air.
Pada rapat yang diikuti seluruh Kepala Daerah dan inspektorat yang ada di provinsi NTB tersebut, Aida menjelaskan terkait penanganan Covid-19 terdapat fokus realokasi dan refocusing anggaran, pengadaan barang dan jasa, serta pendataan dan penyaluran bantuan. KPK melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap penerimaan bantuan yang dalam hal ini juga dilakukan bersama inspektorat. Selain itu KPK juga melakukan pemantauan penggunaan bantuan dari sumber anggaran lain seperti Kementerian Sosial, Kementerian Desa, Pemerintah Provinsi, maupun sumbangan masyarakat. KPK bersama BPKP juga akan melakukan pemantauan terhadap realokasi dan refocusing APBD dan penggunaannya. Tidak itu saja, KPK menampung pula pengaduan masyarakat terkait Covid-19 melalui https://jaga.id/ serta menyalurkan dan memantau penanganan pengaduan tersebut ke inspektorat, baik Pemerintah Provinsi NTB maupun Kabupaten/ Kota sesuai lingkup pengaduannya.
Aida menambahkan KPK memberikan dukungan penuh kepada Pemerintah Daerah terkait penanganan Covid-19 melalui konsultasi dengan tim korwilgah 3 untuk NTB, DKI Jakarta, Aceh, dan Sulawesi Utara.
Berbicara Korupsi, Provinsi NTB berdasarkan Monitoring Center for Prevention (MCP), berada di atas rata-rata nasional (68%) dengan poin 77%, sementara Lombok Timur berada di angka 70%. Akan tetapi menurut Aida masih ada ruang untuk peningkatan skor.
Selain fokus tematik, pencegahan korupsi juga fokus pada perbaikan tata kelola pemerintahan serta penyelamatan keuangan dan asset.
Pada rapat yang dihadiri Gubernur NTB dan Deputi Pencegahan KPK tersebut diperkenalkan pula pusat pembelajaran anti korupsi (Anti Coruption lerning Center-ACLC KPK).