Reposisi Jabatan Guna untuk Percepatan Penanganan Covid-19

  • Rabu, 06 Mei 2020 - 17:02:31 WIB
  • ADMIN-KOMINFO
Reposisi Jabatan Guna untuk Percepatan Penanganan Covid-19

Percepatan penanganan Covid-19 menjadi salah satu alasan dilakukannya reposisi jabatan tinggi pratama, administrator maupun pengawas di lingkup Pemerintah Kabupaten Lombok Timur. Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Timur H. Mohammad Juaini Taofik usai melantik dan mengambil sumpah jabatan pejabat tinggi pratama, administrator, serta pengawas di lingkup Kabupaten Lombok Timur pada Selasa (05/05).

Saat ini Covid-19 dan dampaknya menjadi prioritas Pemerintah dalam berbagai kegiatan. Pada kegiatan yang berlangsung g di Lobby Kantor Bupati Lombok Timur tersebut Sekretaris Daerah mengingatkan terkait pandemi Covid-19 pengelolaan keuangan daerah telah mengalami tiga kali penyesuaian keuangan mulai dari relokasi dan refocusing sekitar Rp. 51 M yang disesuaikan lagi menjadi Rp. 70M sampai harus menyesuaikan kembali dengan ditariknya Rp. 115 M Dana Alokasi Umum oleh Pemerintah Pusat sesuai PMK no 35 tahun 2020. Karenanya pilihan program ke depan harus lebih tepat lagi.

Juaini juga mengingatkan tidak hanya msyarakat, akan tetapi seluruh ASN Lombok Timur berada dalam masa krisis. Sebab ke depan bisa jadi 50% belanja operasional harus terpotong, dan berdampak terhadap terpotongnya penghasilan tambahan ASN. Namun demikian ia berharap semangat dan dedikasi terhadap prioritas penanganan Covid dapat dilaksanakan sembari berupaya dan berharap pandemi ini segera berlalu.

Pada penghujung sambutannya Sekretaris Daerah memastikan seluruh birokrat yang dilantik hari ini telah melalui berbagai penilaian integritas seperti dedikasi dan loyalitas tidak tercela.

 

Sumber : Facebook Protokol dan Komunikasi PimpinanSetda Lotim

  • Rabu, 06 Mei 2020 - 17:02:31 WIB
  • ADMIN-KOMINFO

Berita Terkait Lainnya