Rapid Test berbasis Masjid digelar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Lombok Timur

  • Jumat, 22 Mei 2020 - 15:50:17 WIB
  • ADMIN-KOMINFO
Rapid Test berbasis Masjid digelar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Lombok Timur

Pelaksanaan Rapid Test berbasis Masjid digelar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Lombok Timur. Seperti diketahui rapid test ini diselenggarakan berbarengan dengan pelaksanaan sholat Jum'at pada 22 Mei. Di masjid kabupaten yaitu Masjid Agung Al Mujahidin Selong bertindak selaku Khotib Bupati Lombok Timur H. M. Sukiman Azmy, dengan Imam Drs. TGH Ali Fikri.

Bupati dalam khotbahnya menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak, terutama petugas medis yang telah menunjukkan dedikasi dan pengabdian dalam menangani kasus Covid 19.

Bupati Sukiman menyampaikan dari 410 jumlah orang yang terkonfirmasi positif covid-19 di NTB, di Lombok Timur jumlahnya 42 orang dengan 36 orang sembuh, 5 orang masih dirawat dan 1 orang meninggal. Melihat angka tersebut jumlah pasien positif di Lombok Timur dengan penduduk terbesar di NTB, sekitar 10 % dari jumlah kasus di NTB.

Berbagai upaya terus dilakukan termasuk melaksanakan pembatasan kegiatan sosial seperti pelaksanaan ibadah sholat Jum'at dan Tarawih. Hal ini dimaksudkan melindungi masyarakat Lombok Timur, “bukan bermaksud melarang masyarakat beribadah,” tegas Bupati. Di sisi lain diingatkannya bahwa ibadah lebih utama dilihat dari keikhlasan dan kekhusukan menjalankannya, bukan semata pada tempatnya. Dalam upaya terus menekan persebaran Covid 19 di daerah ini Bupati juga meminta keikhlasan masyarakat untuk melaksanakan Sholat Iedul Fitri 1 Syawal 1441 H dilakukan di rumah masing-masing dengan tetap disiplin menjalani protokol kesehatan.

Dengan berbagai usaha yang telah dilakukan mulai dari Rapid Test berbasis pasar, kemudian Rapid Test berbasis Masjid yang dilakukan hari ini, setelah melalui evaluasi dan kesimpulan dengan hasil yang baik, wabah ini diharapkan segera berakhir dan masyarakat bisa hidup kembali secara normal.

Sesuai protokol pelaksanaan rapid test berbasis Masjid ini, di setiap Masjid yang menjadi lokus kegiatan dilakukan disinfeksi oleh Dinas Kesehatan sebelum pelaksanaannya. Pada hari pelaksanaan setiap jamaah diukur suhu tubuh dengan thermo gun. Jamaah yang memiliki suhu di atas normal tidak diperkenankan mengikuti shalat Jumat dan harus menjalani rapid test. Untuk pelaksanaan di Masjid Agung Al-Mujahidin dari tak kurang 1850 jamaah tidak ada yang suhu tubuhnya di atas normal. Suhu jamaah berkisar antara 36-36,8°, sehingga tidak ada yang di-rapid test.

Protokol yang juga dijalankan pada kegiatan ini adalah Jamaah harus mengenakan masker dan membawa perlengkapan shalat dari rumah.

Usai kegiatan ini aktivitas seluruh masjid yang ada kembali dibatasi. Sementara itu hasilnya akan menjadi bahan kajian untuk evaluasi berbagai kebijakan yang akan diambil Gugus Tugas ke depan.

  • Jumat, 22 Mei 2020 - 15:50:17 WIB
  • ADMIN-KOMINFO

Berita Terkait Lainnya