
Selong- Ketua Dewan Pengawas LPP Lokal Selaparang Televisi, M. Sukri Aruman, S.Pt resmi melantik Lalu Saparudin Aldi, SS sebagai Direktur Penyiaran dan Ratna Dewi, S.Sos, SS sebagai Direktur Umum, Administrasi dan Keuangan Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Lokal Selaparang Televisi Kabupaten Lombok Timur di Aula LLK Selong pada Sabtu Pagi, (05/06).
Pelantikan kedua Direktur mengacu pada Surat Keputusan Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Lokal Selaparang Televisi Kabupaten Lombok Timur Nomer : 02/Dewas/S-TV/V/2021 yang dikeluarkan pada tanggal 28 Mei 2021.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut dilakukan oleh Pelaksana Tugas Dewan Pengawas LPP Lokal Selaparang Televisi Kabupaten Lombok Timur, M. Sukri Aruman, S.Pt yang didampingi oleh dua saksi dari Pejabat Struktural Dinas Kominfo dan Persandian Kabupaten Lombok Timur.
Acara Pelantikan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Lombok Timur, perwakilan KPID NTB, Kepala Stasiun TVRI NTB, Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Lombok Timur, Ketua Dewan Pengawas LPP Lokal Selaparang Televisi, perwakilan masing-masing OPD Kabupaten Lombok Timur serta staf/karyawan LPP Lokal Selaparang Televisi Kabupaten Lombok Timur.
Dalam sambutannya Sekretaris Daerah Lombok Timur, Drs. H. Muhammad Juani Taofiq, M.AP menyampaikan bahwa sebagai Lembaga Penyiaran Publik Lokal yang ada di Kabupaten Lombok Timur, Selaparang Televisi harus mengutamakan keseimbangan informasi, netralitas dan independensi yang harus dijaga serta tidak alergi kritik baik itu dari Pemerintah, Masyarakat maupun dari sesama media.
Sebelum mengakhiri sambutannya, Sekretaris Daerah menyampaikan agar Selaparang Televisi selalu memberikan layanan siaran yang berkualitas kedepannya untuk masyarakat Lombok Timur selaku penerima dari layanan siaran LPP Lokal Selaparang Televisi.