
Selong – Usai kasus penyerangan markas jemaah As Sunnah di Dusun Bagek Nyaka, Desa Bagek Nyaka, Kecamatan Aikmel pada Minggu dini hari lalu (02/01), Pemerintah Daerah Lombok Timur mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusifitas yang ditandai dengan penandatanganan pernyataan bersama di ruang Rupatama 1 Kantor Bupati Lombok Timur pada Senin Pagi, (03/01).
Pernyataan bersama tersebut ditandatangani oleh jajaran Forkopimda, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Ketua PD NWDI, Ketua MUI Lombok Timur, Ketua PC NU Lombok Timur, Ketua PD NW, Ketua Yayasan Maraqitta ‘limat, Ketua PC Muhammadiyah Lombok Timur dan Pimpinan Yayasan As Sunnah Lombok.
Adapun 7 (tujuh) poin yang disepakati dalam pertemuan kemarin yang pada intinya bersama-sama meningkatkan kerukunan ummat beragama, mengutamakan musyawarah dan mufakat, menyampaikan dakwah bil hikmah wa mau’izotil hasanah, menjunjung tinggi nilai silaturrahmi, ikut berpartisipasi dalam mengawasi, menolak dan mengutuk tindakan intoleransi, radikalisme maupun terorisme.
Termasuk juga menaati peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam pendirian rumah ibadah, lembaga pendidikan maupun lembaga yang terkait dengan sosial keagamaan dan menyerahkan penyelesaian melalui jalur hokum apabila terjadi pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan. Serta mendukung Pemda dalam rangka menciptakan situasi rukun dan damai di Kabupaten Lombok Timur yang adil, sejahtera dan aman tentunya.
Bupati Lombok Timur, H.M. Sukiman Azmy menegaskan bahwa tidak ada permasalahan antara ormas maupun kelompok keagamaan di Lombok Timur. Namun Bupati menilai ada oknum yang menyampaikan tausiah tidak sesuai tuntunan Rasullah SAW sehingga mengarah pada ujaran kebencian.
Kini kasus tersebut sedang ditangani oleh POLDA NTB untuk mendapat titik terang dalam kasus penyerangan yang terjadi tempo hari. Sementara itu Bupati berharap masyarakat juga tidak mudah terprovokasi dan menyerahkan pada mekanisme hukum.