
Selong – Sebagai tindaklanjut dari program Gerakan Menuju Kota Cerdas (Smart City) di 141 Kabupaten/Kota yang terpilih pada periode 2017-2021, Kemenkominfo bekerjasama dengan Kemendagri, Kementerian PUPR, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, serta Kementerian PAN RB melakukan evaluasi terhadap Implementasi Program Kota Cerdas (Smart City) di Kabupateb/Kota terpilih yang belangsung secara daring (Zoom Meeting) pada Senin, (03/10).
Dalam acara tersebut turut menghadirkan tim pelaksana smart city di Kabupaten Lombok Timur yang hadir di ruang Rupatama 2 Kantor Bupati.
Adapun kriteria penilaian evaluasi Smart City meliputi baseline, output, outcome, impact dan quickwins. Selain itu dibahas pula master plan, realisasi program, kelembagaan, anggaran hingga keterlibatan masyarakat pada Smart City.
Kepala Bidang PTIK Dinas Kominfo dan Persandian selaku tim pelaksana Smart City dalam kesempatan tersebut memaparkan beberapa realisasi aksi dari 6 pilar penerapan Smart City dihadapan tim assessor.
Pada acara juga di jelaskan hal-hal yang menjadi rencana aksi dan juga telah terlaksana dari 6 pilar sebagai contoh pada smart governance melalui OPD terkait yakni Dinas Dukcapil telah menerapkan sistem online dalam pendataan kependudukan dengan menggunakan aplikasi-aplikasi yang mempermudah pelayanan pada masyarakat.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Dr. Fauzan menyampaikan APBD yang di anggarkan untuk program Smart City di Kabupaten Lombok Timur masih kurang dari 10%. Di sebut juga, anggaran Smart City tidak hanya di sematkan di Dinas Kominfo dan Persandian saja, namun juga di OPD terkait lainnya.
Disampaikannya juga bahwa pelaksanan Smart City di Kabupaten Lombok Timur telah memiliki Perbup sebagai acuan SOP yang dapat menunjang pelaksanaan Smart City di Kabupaten Lombok Timur.