
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran melalui UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja, migrasi siaran televisi (TV) analog ke siaran Televisi digital atau Analog Switch Off (ASO) yang digulirkan Pemerintah, melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika RI telah dimulai pada tanggal 2 November kemarin .
Sebagian besar Televisi Analog di sejumlah Daerah sudah mulai dimatikan dan beralih ke televisi Digital, kendati demikian di beberapa daerah di NTB khususnya Kabupaten Lombok Timur, sesuai jadwal pada 2 November 2022 kemarin, Kabupaten Lombok Timur mendapat jadwal migrasi TV Analog ke TV Digital pada tahap pertama.
Meski banyak yang belum beralih dari TV Analog, ada sejumlah masyarakat yang mengeluhkan siaran televisi yang tersaji, sudah tidak bisa di tonton kembali. Hal ini dikarenakan adanya migrasi yang dilakukan secara bertahap di setiap daerah. Oleh karenanya, masyarakat dihimbau untuk bersiap-siap menghadapi migrasi TV Analog ke TV Digital.
Siaran dengan TV digital ini digadangkan menyajikan kualitas gambar yang lebih jernih, canggih dan dinilai seperti peralihan penggunaan TV hitam putih ke TV berwarna di era 80-an silam. Transmisi TV digital juga mendukung format rasio aspek layar lebar yaitu 16:9.
Hal ini memungkinkan untuk menonton film lebih besar jangkauannya karena mampu menampilkan banyak aksi dalam satu bidikan kamera selama acara olahraga. Sementara sinyal yang digunakan TV digital menggunakan 0 atau 1bit untuk media tampilan. Sinyal ini dikenal sebagai gelombang persegi yang dikenal sangat akurat dibandingkan dengan sinyal analog.
Selain itu, kelebihan TV digital tersebut karena secara teknis, TV digital sudah menggunakan teknologi yang lebih maju dan canggih dibandingkan TV analog. TV digital mendapat sinyal dengan format “bit” (data informasi), yang mirip dengan cakram Blu-ray, DVD, dan CD. Semua data dalam TV digital dibawa bersamaan seperti warna, gambar, dan suara. Dengan menganut sistem teknologi digital, sinyal yang disalurkan pada TV digital di proses menggunakan kode binari 1 dan 0. Kode inilah yang selanjutnya diterjemahkan menjadi gambar dan suara.
Selain berpotensi menambah keragaman kepemilikan lembaga penyiaran, ASO juga akan berdampak menyerap lebih dari 200 ribu tenaga kerja kreatif. Sebagai contoh di bidang pembuatan konten siaran misalnya (content creator) di TV digital.
Sementara itu, dalam konteks teknologi, akan mendapatkan manfaat bisa lebih interaktif dengan siaran TV.
Masyarakat juga akan mendapat manfaat dari lebih banyak pilihan program siaran TV. Karena, setiap frekuensi TV analog bisa memuat 6-12 siaran TV digital.
Tentu ini akan memberikan kenyamanan bagi masyarakat untuk menikmati berbagai tayangan TV dengan tampilan yang lebih berkualitas.
Agar bisa menikmati siaran tv digital ini masyarakat Lombok Timur di anjurkan untuk menambah perangkat berupa Set Top Box (STB) pada TV yang masih analog agar mampu menangkap sinyal digital. Sebagai informasi, Set Top Box (STB) adalah alat untuk mengonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara, yang dapat ditampilkan di TV analog biasa.
Jadi #semetonkom yukkkkk segera beralih ke TV Digital dengan membeli perangkat STB agar tetap bisa menikmati siaran televisi kesayangan kalian.