.jpg)
Hari Jadi Lombok Timur Ke-127
Seperti yang diketahui, dalam Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Timur Nomor 1 Tahun 2013 tentang Hari Jadi Lombok Timur, penetapan Hari Jadi Lombok Timur didasarkan atas pertimbangan dan pendekatan filosofis, sosiologis dan yuridis.
Pada Era Kekuasaan Belanda sekitar abad ke-18 pada tahun 1895, Pemerintah Belanda memberi status Afdeling kepada Pulau Lombok dan membaginya menjadi 2 (dua) Onder Afdeling diantaranya Onder Afdeling Lombok Barat dan Onder Afdeling Lombok Timur. Sehingga saat ini, tercatat sebagai momen hari kelahiran awal Lombok Timur secara legal dan sah sebagai kesatuan wilayah Pemerintah Daerah.
Kemudian penataan dalam napas pemekaran Afdeling Lombok dari 2 (dua) Onder Afdeling menjadi 3 (tiga) yakni Onder Afdeling Lombok Barat, Onder Afdeling Lombok Tengah dan Onder Afdeling Lombok Timur yang ditetapkan dalam Staatblad Nomor 248 Tahun 1898 yang telah diganti dengan SK Gubernur Jenderal Nomor 27 Agustus 1898.
Onder Afdeling Lombok Timur dengan pemekaran terdiri dari 5 Kedistrikan, diantaranya Pringgabaya, Rarang Timur, Rarang Barat, Masbagik dan Sakra. Wilayah Onder Afdeling Lombok Timur dengan 5 (lima) kedistrikan merupakan embrio dari Kabupaten Lombok Timur dengan 20 Kecamatan.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, hari jadi Lombok Timur jatuh pada tanggal 31 Agustus 1895, saat pertama kalinya Lombok Timur dibentuk sebagai suatu sistem pemerintahan berdasarkan Peraturan Perundang-undangan.
Sejak dikeluarnya Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Timur Nomor 1 Tahun 2013 tentang Hari Jadi Lombok Timur, kemudian itulah yang menjadi acuan pada tanggal 31 Agustus 1895 dirayakan sebagai Hari Jadi Lombok Timur dan telah berusia 127 tahun.
Tahun 2022, Fokus Peringati HUT Kabupaten Lombok Timur Ke-64 Bukan Hari Jadi Lombok Timur Ke-127
Pada tanggal 31 Agustus 2022, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur tidak merayakan hari jadi Lombok Timur ke-127, dan akan fokus pada peringatan Hari Ulang Tahun Kabupaten Lombok Timur ke-64 tahun, yang akan dilaksanakan pada 27 Desember 2022.
Perlu diketahui, Peringatan HUT Kabupaten Lombok Timur ke-64, didasari oleh Undang-Undang No. 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II Dalam Wilayah Daerah-Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur. Sehingga bila merujuk pada tahun dikeluarkannya Undang-Undang tersebut, maka pada tahun ini Kabupaten Lombok Timur telah berusia 64 tahun.
Terbitnya Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958, maka berakhir pula status Daerah Swantantra TK II Lombok Timur menjadi Kabupaten Daerah Tingkat II Lombok Timur.
Adapun yang membedakan perayan Hari Ulang Tahun Lombok Timur dan Kabupaten Lombok Timur yakni pada tanggal 31 Agustus masyarakat merayakan hari jadi Lombok Timur berdasarkan Staatblad Nomor 181 Tahun 1895 tanggal 31 Agustus 1895 Pulau Lombok ditetapkan sebagai daerah yang diperintah langsung oleh Hindia Belanda. Sedangkan tanggal 27 Desember peringati sebagai hari terbentuknya Kabupaten Lombok Timur secara Yuridis.
Refleksi 5 Tahun Kepemimpinan Sukma
Diusianya yang terbilang cukup matang sebagai, Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur dibawah kepemimpinan Bupati H. M. Sukiman Azmy dan Wakil Bupati H. Rumaksi SJ, Peringatan HUT Kabupaten Lombok Timur tahun ini mengusung tema “Bersinergi untuk Lombok Timur Adil, Sejahtera dan Aman”.
Menjadi salah satu Kabupaten/Kota dengan penduduk terpadat di Provinsi NTB, tentunya beragam tantangan yang dihadapi dan capaian prestasi yang diraih dalam kepemimpinan SUKMA.
Dalam menghadapi beragam tantangan maupun meraih capain tersebut, tentunya tak lepas dari semua pihak terkait baik itu keterlibatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah difungsikan secara maksimal serta disiapkan untuk mendampingi masyarakat dalam mengatasi persoalan yang muncul di berbagai aspek.
Aspirasi masyarakat juga pastinya akan menjadi pertimbangan bagi Pemerintah Daerah guna menentukan skala prioritas dalam rencana pembangunan baik itu Jangka Pendek maupun Panjang, dengan harapan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat terutama dalam memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana untuk kepentingan bersama menuju sebuah kemajuan sebagai upaya mewujudkan visi misi Kabupaten Lombok Timur.
Berbagai Torehan Prestasi Di Akhir Masa Jabatannya
Selama 4 tahun terakhir Pemerintahan SUKMA di Kabupaten Lombok Timur dalam menahkodai daerah yang dijuluki “Bumi Patuh Karya” tersebut, berbagai torehan prestasi diraih di berbagai bidang dalam rangka memajukan Kabupaten Lombok Timur, baik itu di tingkat Provinsi hingga Nasional.
Pada tahun ini saja, prestasi yang diraih oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur terbilang banyak. Pada bulan Februari lalu, Lombok Timur meraih Prestasi menjadikan Lombok Timur sebagai Kabupaten bebas ODF, Cuci tangan pakai sabun (CTPS), Pengolahan Makanan dan Minuman Rumah Tangga (PAMM-RT) dari Pemprov NTB.
Selain itu, Kabupaten Lombok Timur mendapat peringkat pertama dalam Penilaian Kinerja Pengelolaan DAK Fisik Nasional tahun 2021 dan mendapat Anugerah NTB Gemilang Award sebagai Kabupaten Pembina Desa Wisata Terbaik di NTB.
Kabupaten Lombok Timur juga berhasil meraih predikat Kabupaten Layak Anak Pratama dari Kementerian PPPA, Juara II Penilaian Kinerja Kabupaten/Kota Pelaksanaan Aksi Konvergensi Penurunan Stunting Provinsi NTB tahun 2022, peringkat ke-2 Terbaik Penilaian Kinerja 8 Aksi Konvergensi Penurunan Stunting Tahun 2022 (Kemendagri).
Kemudian pada tahun ini juga, Kabupaten Lombok Timur berhasil meraih prestasi terbentuknya Gugus Tugas Gerakan Nasional Revolusi Mental di Kabupaten Lombok Timur dari Kemendagri, meraih prestasi peran aktif memfasilitasi Implementasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Kabupaten Lombok Timur dari BNN. Selain itu, Kabupaten Lombok Timur juga meraih Anugrah Apresiasi Implementasi Keterbukaan Publik Desa dari Komisi Informasi Pusat dan masih banyak lagi prestasi yang diraih pada tahun ini.