
Selong – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur melalui Dinas Kominfo dan Persandian Kabupaten Lombok Timur turut serta mengikuti secara luring acara Diseminasi dan Konsultasi Publik Survei Kepuasan Pengguna terhadap aplikasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!) yang digelar secara daring via zoom meeting pada Selasa Pagi, (14/03).
Acara tersebut turut diikuti oleh seluruh Sekretaris Kementerian RI, Lembaga Pemerintahan, Pimpinan Daerah Provinsi, Pimpinan Daerah Kabupaten/Kota, Perwakilan OPD lingkup Provinsi/Kabupaten/Kota, Mitra Pembangunan, Lembaga Pendidikan dan Perwakilan Masyarakat Sipil.
Acara Diseminasi dan Konsultasi Publik Survei Kepuasan Pengguna SP4N-LAPOR! yang dilangsungkan di Jakarta tersebut dilaksanakan sebagai bentuk evaluasi dan masukan terhadap pelaksanaan SP4N-LAPOR! pada tahun 2021 dan tahun 2022.
Sebelum terselenggaranya acara ini, Kementerian PANRB Bersama Lembaga Mitra Pembangunan United Nation Development Programme (UNDP) dan the Korea Internasional Cooperation Agency (KOICA) telah menyelenggarakan kegiatan survey kepuasan terhadap pengguna dan admin SP4N-LAPOR! pada tahun 2021 dan semester 1 tahun 2022.
Diseminasi ini memiliki tujuan, diantaranya untuk menyebarluaskan hasil survey dan rekomendasi kepada pemangku kepentingan dan masyarakat secara luas. Mendukung dan mendorong Pemerintah Pusat maupun Daerah, untuk memasukkan hasil survey dan rekomendasi ke dalam pengambilan kebijakan. Meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya hasil survey dan menerima rekomendasi perbaikan SP4N-LAPOR!. Terakhir untuk mendoronng partisipasi publik yang lebih luas untuk menggunakan SP4N-LAPOR!, terutama berfokus pada peningkatan partisipasi kelompok sosial termasuk perempuan dan penyandang disabilitas.
Dalam sambutannya, Menteri PANRB Abdullah Azwar menyampaikan Pengelolaan pengaduan pelayanan public menjadi salah satu bagian penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. Sehingga perlu dilakukan penguatan berupa tata Kelola pengaduan publik dan partisipasi publik.
Usai sambutan, dilanjutkan dengan diskusi panel dan sesi tanya jawab. Dalam diskusi panel tersebut, peserta diberikan kesempatan untuk bertanya dengan tujuan memperdalam pemahaman terkait pentingnya substansi hasil survei tersebut, sehingga dengan demikian dapat membantu mendorong diskusi mengenai potensi keterlibatan publik untuk memperkuat rekomendasi survei tersebut.
Tentu dengan harapan dapat mendorong Pemerintah Pusat hingga Pemerintah Daerah untuk memasukkan hasil survei dan rekomendasi ke dalam proses pembuatan kebijakan terkait SP4N-LAPOR!, sehingga dapat dijadikan sebagai acuan perbaikan SP4N-LAPOR! baik itu seputar peningkatan indeks kepuasan, kinerja pelayanan, loyalitas masyarakat hingga tingat kapasitas SP4N-LAPOR! kedepannya.