SEJARAH

  • 15 Mei 2019

SEJARAH SINGKAT TERBENTUKAN DINAS KOMINFO

DAN PERSANDIAN

 

Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Lombok Timur mempunyai tugas pokok melaksanakan penyelenggaraan urusan pemerintah daerah di Bidang Komunikasi Informatika, Statistik dan Persandian sesuai dengan Perbup Nomor 48 Tahun 2018 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian.  Terbentuk sejak awal Tahun 2017 berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susanan Perangkat Daerah Kabupaten Lombok Timur yang beralamat di Gedung Kantor Bupati Lombok Timur Lantai 4- Jalan Prof. M. Yamin Nomor 57 Selong - Lombok Timur Provinsi Nusa Tenggara Barat.  Sebelum terbentuknya Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Lombok Timur tergabung dalam Dinas Perhubungan yang sebelumnya bernama Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kab. Lombok Timur.

 

Sebagai Dinas yang baru  terbentuk 2 tahun ini, diawal pembentukannya masih mencari format yang terbaik dalam menatakelola sumberdaya Komunikasi Informatika, Statistik dan Persandian untuk kemajuan Kabupaten Lombok Timur yang bertugas membantu Kepala Daerah dalam melaksanakan tugas Komunikasi Informatika, Statistik dan Persandian.

  • 15 Mei 2019