Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Lombok Timur, dipimpin oleh seorang Kepala, dibantu oleh seorang Sekretaris Diskominfo dan 3 (tiga) orang Kepala Bidang.
Secara rinci dapat dijelaskan sebagai berikut :
1. Kepala Dinas
2. Sekretaris, meliputi sub bagian :
a. Sub Bagian Umum dan Kepegawaian
b. Sub Bagian Pelaporan dan Keuangan
3. Bidang Pengelolaan Opini dan Informasi Publik, terdiri dari :
a. Seksi Monitoring Issu Publik dan Keterbukaan Informasi
b. Seksi Pengelolaan Informasi
c. Seksi Pengelolaan Media dan Layanan Komunikasi
4. Bidang Layaanan Infrastruktur Komunikasi dan Persandian, terdiri dari :
a. Seksi Infrastruktur danJaringan Komunikasi
b. Seksi Layanan E-Government dan Ekosistem Informasi komunikasi Kebijakan Pemerintah
c. Seksi Persandian dan LPSE.
5. Bidang Statistik, terdiri dari :
a. Seksi Statistik Sosial Ekonomi dan Produksi
b. Seksi Statistik Distribusi dan Jasa
c. Seksi Data dan Informasi
6. Kelompok Jabatan Fungsional.